Kamis, 19 Desember 2019

Permasalahan SDM PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA

KASUS PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA (PT. CPI)


Latar Belakang Masalah

PT. Caltex Pacific Indonesia (CPI) adalah perusahaan modal asing (PMA) yang melakukan kontrak kerja dengan Pemerintah Indonesia dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak bumi. Kegiatan CPI di Indonesia dimulai tahun 1934. CPI berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Dari sekitar 1,374 juta barrel minyak per hari yang dihasilkan di Indonesia tahun 1993, sebanyak 670.000 barrel berasal dari ladang minyak CPI. Minyak bumi yang dihasilkan sebagian digunakan untuk keperluan dalam negeri, sedangkan sisanya diekspor ke Jepang, Australia, Amerika dan berbagai negara lainnya. Untuk meningkatkan efisiensi di dalam eksplorasi minyak, CPI memanfaatkan teknologi baru. CPI saat ini menggunakan teknik injeksi air dan teknik injeksi uap. Teknologi ini diperlukan agar perolehan minyak bisa ditingkatkan.
            Walaupun CPI berbentuk Perseroan Terbatas (PT), namun 100% saham perusahaan ini dimiliki oleh Chevron dan Texaco yang pusat kegiatannya berada di Amerika Serikat. Saat ini kepemilikan sahamnya 50% dipegang oleh Chevron dan 50% dimiliki oleh Texaco. Pembagian keuntungan perusahaan didasarkan pada rasio pembagian keuntungan 88% untuk Pemerintah Indonesia dan 12% untuk Caltex. Caltex hanya melaporkan pada Pemerintah Indonesia hal-hal yang akan dia lakukan. Pada sistem kontrak karya pembagian adalah keuntungan 65% untuk Pemerintah Indonesia dan 35% untuk Caltex. Pada tahun 1983 kontrak kerja berubah menjadi kontrak Production Sharing. Pada sistin kontrak ini manajemen tidak lagi menjadi prerogatif Caltex tetapi menjadi hak Pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh Pertamina. Demikian pula dengan kekayaan perusahaan menjadi milik Pertamina.
 

Permasalahan
PT. CPI menghadapi permasalahan dalam pengembangan SDM yaitu penyiapan tenaga ahli. Selama kurun waktu 2 sampai 5 tahun terdapat sekitar 51.42% karyawan yang berlatar belakang sarjana berhenti bekerja dan pindah ke perusahaan lainnya. Perpindahan tenaga kerja ini sangat mempengaruhi jalan operasi perusahaan.

Dimata karyawan apa yang diberikan oleh perusahaan tidak memuaskan. Misalnya ada karyawan yang menuntut agar gaji karyawan yang langsung bekerja di bidang eksplorasi dan produksi diberikan dalam proporsi yang lebih besar dibandingkan dengan karyawan di bidang administrasi. Selain itu gaji, tunjangan dan fasilitas untuk karyawan jauh di atas apa yang diperoleh karyawan domestik. Keluhan lainnya adalah perbedaan perlakuan atas karyawan yang berasal dari konsorsium Pertamina yang bekerja di PT. CPI. Mereka mendapat peluang yang lebih baik untuk ikut training bagi kenaikan karir dibandingkan dengan karyawan yang bukan berasal dari konsorsium Pertamina. Selain itu sebagian karyawan tunjangan hari tuanya relatif rendah. Karyawan merasa apa yang mereka terima tidak sesuai dengan pengorbanan mereka yang harus bekerja di lingkungan kerja jauh dari kota besar.


Analisis
PT. CPI mempunyai 600 karyawan yang terdiri atas 150 di Kantor Pusat, 160 di Kantor Rumbai, 140 di Kantor Duri, dan 150 di Kantor Dumai. PT. CPI adalah suatu perusahaan modal asing, maka karyawannya pun terdiri atas orang pribumi dan orang asing. Karyawan asing mendapat perlakuan yang lain daripada perlakuan terhadap karyawan Indonesia, dalam arti fasilitas yang mereka peroleh jauh lebih baik. Pada umumnya para karyawan asing adalah para teknisi di bidang perminyakan yang tenaga kerja mereka sangat dibutuhkan.
1.      Status dan Penggolongan Pegawai
Pegawai PT. CPI terdiri atas pegawai tetap yang diangkat setelah mereka lulus masa percobaan selama 3 bulan. Perusahaan memerlukan tenaga yang sifatnya untuk sementara (misalnya tenaga medis) ada pegawai tidak tetap yang dikontrakkan untuk masa kerja tertentu. Pegawai tetap dikategorikan ke dalam 13 klasifikasi. Klasifikasi 1 adalah yang terendah sedangkan klasifikasi 13 adalah tertinggi. Berdasarkan klasifikasi yang dimiliki masing-masing pegawai seperti berikut :
a)      Pegawai MCP (Management Compensation Program), adalah pegawai yang termasuk klasifikasi 11 ke atas
b)      Pegawai SCP (Staff Compensation Program), memiliki  klasifikasi 7-10
c)      Pegawai Associate Staff, memiliki klasifikasi 5 dan 6
d)     Pegawai Non-Staff, pegawai dengan klasifikasi 1-4
Selain pegawai golongan di atas ada pegawai tidak tetap yang bekerja berdasarkan kontrak. Pegawai kelompok terakhir ini dalam bekerja dipimpin oleh penyelia PT. CPI dan bertanggung jawab kepadanya. Walaupun demikian, pegawai kontraktor tidak menerima gaji dari PT. CPI melainkan dibayar oleh pihak kontraktor.
Terjadinya perbedaan perlakuan antar lulusan S1 disaat mereka pertama kali diterima sebagai karyawan di perusahaan. Lulusan ilmu sosial hanya memperoleh klasifikasi 7 sedangkan lulusan ilmu eksakta mendapat klasifikasi 8. Kenaikan dari klasifikasi 7 ke 10 tidak tergantung pada posisi yang tersedia, tetapi tergantung pada prestasi kerja masing-masing karyawan. Kenaikan dari klasifikasi 10 ke 11 mulai sulit karena dikaitkan dengan posisi kerja yang tersedia. Posisi klasifikasi 11 ke atas adalah posisi ahli senior yang jumlah posisinya relatif sedikit. Seseorang baru dipromosikan ke klasifikasi 11 hanya bila ada posisi yang terbuka. Karyawan banyak mengeluh karena sulitnya kenaikan klasifikasi karena dikaitkan dengan posisi yang tersedia.

2.      Kompensasi
 Kompensasi yang diberikan kepada karyawan  atas tenaga dan pikiran yang dicurahkan pada pekerjaan terdiri atas gaji, tunjangan dan berbagai fasilitas.
a.       Gaji
Gaji yang diberikan didasarkan gaji pokok setiap tahun sekali. Dalam 10 tahun terakhir, kenaikan gaji sebesar 5%. Karyawan juga memperoleh tambahan kenaikan gaji yang didasarkan prestasi kerja yang dibatasi oleh ketentuan gaji maksimal untuk masing-masing klasifikasi dapat menimbulkan masalah bagi karyawan yang tidak naik klasifikasi karena tidak tersedianya posisi kerja untuk klasifikasi lebih tinggi menyebabkan jumlah gaji tambahan yang didasarkan prestasi kerja semakin mengecil dari tahun ke tahun. Ini dilakukan agar gaji yang diterima tidak melampaui ketentuan jumlah gaji maksimum untuk setiap klasifikasi. Ini menjadi faktor yang kurang menggairahkan karyawan untuk bekerja. Karyawan yang mencapai usia tertentu akan berhenti bekerja dan mendapat uang penghasilan dari pensiun.
b.      Tunjangan
Perusahaan memberikan tunjangan uang tunai pada karyawan yang bekerja di daerah terpencil. Selain itu, memberikan tunjangan perumahan dan transportasi untuk yang tidak menempati perumahan yang disediakan oleh perusahaan. Tunjangan perumahan berupa kesempatan untuk membangun rumah atas bantuan perusahaan.
Tunjangan lain adalah tunjangan cuti dan hari libur. Karyawan dapat menikmati hari libur dengan gaji tetap dibayarkan. Hari libur meliputi hari libur resmi pemerintah, cuti tahunan, dan beberapa hari libur yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan untuk berbagai urusan seperti pernikahan, kelahiran anak, naik haji.
Cuti tahunan tergantung golongan karyawan. Karyawan Non Staff dan Associate Staff masa kerjanya kurang dari 20 tahun dan memperoleh cuti 28 hari. Masa kerja yang di atas 20 tahun dan memperoleh cuti 35 hari. Karyawan Staff dengan klasifikasi 7-10 mendapat cuti 35 hari dan yang di atas klasifikasi 10 mendapat tambahan 6 hari. Tambahan 6 hari adalah bagian dari Program “Rest & Relaxation”.
Karyawan yang mengambil cuti memperoleh tunjangan cuti jumlahnya berdasarkan golongan dan klasifikasi karyawan. Non Staff menerima biaya cuti 150% dari gaji pokok sedangkan Associate Staff klasifikasi 7-10  menerima biaya cuti 200% dari gaji pokok. Sedangkan klasifikasi 11 ke atas memperoleh 250% dari gaji pokok.
Karyawan menerima tunjangan bagi yang sakit berkepanjangan, melahirkan anak dan kematian. Tunjangan memberi peluang kepada karyawan yang sakit berkepanjangan untuk mendapat gaji penuh. Selain itu, sejumlah uang tunai juga diberikan kepada karyawan yang tidak meneruskan pekerjaannya karena penyakit yang serius. Besarnya uang tunai didasarkan masa kerja karyawan. Tunjangan juga diberikan yang meninggal dunia. Keluarga yang ditinggalkan memperoleh sejumlah uang akibat kehilangan anggota keluarga yang menjadi sumber penghasilan.
c.       Fasilitas
Berbagai fasilitas disediakan untuk kesejahteraan karyawan. Bagi karyawan yang ber-rumah tangga disediakan perumahan sedangkan bagi karyawan yang lajang disediakan kamar penginapan disertai pelayanan makan dan cucian. Air dan listrik disediakan secara cuma-cuma oleh perusahaan untuk perumahan karyawan.
Untuk memperlancar pendidikan anak para karyawan, perusahaan menyediakan beasiswa dan membangun sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SLB. Beasiswa diberikan kepada anak yang berprestasi. Bentuk beasiswa bervariasi, mulai dari pembayaran uang sekolah sampai pemberian biaya penuh untuk sekolah di luar negeri selama 5 tahun. Perusahaan juga menyediakan transportasi berupa bus untuk mengantar dan menjemput anak sekolah.
Fasilitas kesehatan disediakan dengan membuat Rumah Sakit Pusat di Rumbai dan beberapa rumah sakit pembantu di masing-masing daerah operasi (Minas, Duri, dan Dumai). Rumah sakit digunakan oleh karyawan dan keluarganya (satu istri dan tiga anak di bawah usia 21 tahun). Bila penyakit karyawan membutuhkan fasilitas kesehatan yang lebih canggih, maka perusahaan menyediakan biaya untuk mengirimkan karyawan atau keluarganya ke rumah sakit di Padang, Jakarta atau Singapura dengan fasilitas kelas satu.
Fasilitas olah raga dan rekreasi disediakan dalam berbagai bentuk yaitu staff-club, restoran, lapangan golf, bowling centers, lapangan tennis, fitness center, kolam renang, lapangan atletik, perpustakaan dan gedung bioskop. Perusahaan menyediakan biaya yang besar untuk merawat fasilitas ini. Fasilitas lain adalah pendirian rumah ibadah (masjid, gereja) dan supermarket. Supermarket dikelola oleh kontraktor untuk menyediakan berbagai kebutuhan karyawan dengan harga yang dikontrol oleh perusahaan.

 Kesimpulan


Status kepegawaiannya PT. CPI menggunakan klasifikasi dari klasifikasi 1 (terendah) sampai 13 (tertinggi). Gaji pegawai PT. CPI didasarkan pada gaji pokok yang jumlahnya ditinjau setiap tahun sekali. Karyawan juga memperoleh tambahan kenaikan gaji yang didasarkan pada prestasi kerja masing-masing karyawan. Tetapi ketentuan gaji ini juga didasari pada klasifikasi yang dimiliki oleh masing-masing karyawan. Tunjangan pegawai PT. CPI adalah memberikan tunjangan uang tunai yang bekerja di daerah terpencil, memberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi untuk yang tidak menempati perumahan, tunjangan cuti dan hari libur. Fasilitas PT. CPI antara lain: karyawan yang sudah ber-rumah tangga disediakan perumahan sedangkan karyawan yang lajang disediakan kamar penginapan disertai pelayanan makan dan cucian termasuk air dan listrik, menyediakan beasiswa dan membangun sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SLB, menyediakan transportasi berupa bus untuk mengantar dan menjemput anak sekolah, fasilitas kesehatan digunakan oleh karyawan dan keluarganya (satu isteri dan tiga anak dibawah usia 21 tahun). Jika karyawan atau keluarganya membutuhkan pengobatan yang lebih canggih, maka perusahaan menyediakan biaya pengobatan ke rumah sakit yang mumpuni dengan fasilitas kelas satu. Fasilitas olah raga dan rekreasi antara lain: staff-club, restoran, lapangan golf, bowling centers, lapangan tennis, fitness center, kolam renang, lapangan atletik, perpustakaan dan gedung bioskop. Fasilitas lain adalah pendirian rumah ibadah (masjid, gereja) dan supermarket.

Saran
PT. CPI tidak membeda-bedakan mana karyawan pribumi dan asing dengan menggunakan klasifikasi 1 (terendah) sampai 13 (tertinggi) baik itu melalui status atau penggolongan pegawai dan kompensasi yang terdiri dari: gaji, tunjangan, dan fasilitas karena dimata karyawan itu tidaklah adil maka banyak yang keluar bukan karena PT. CPI sebagai batu loncatan tetapi karena ketidakadilan dalam kompensasi baik itu gaji maupun tunjangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar